NUSANTARA — Salah satu proyek strategis dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali bergulir. Pemerintah menandatangani kontrak Paket Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,70 kilometer, yang menjadi bagian dari batch dua pekerjaan infrastruktur kawasan Legislatif–Yudikatif.
Nilai proyek tersebut mencapai Rp982.080.000.000, bersumber dari APBN tahun jamak 2025–2027. Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh konsorsium yang terdiri dari PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.
Proyek jalan ini mencakup 10 ruas utama serta 4 jembatan penghubung, yang akan mendukung konektivitas di kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN.
Direktur Sarana dan Prasarana Sosial, Agus Ahyar, menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan batch dua harus mengedepankan kualitas, estetika, dan keberlanjutan.
“Tadi Pak Kepala menyampaikan ada kualitas, kemudian ada estetika, ada juga keberlanjutan. Ini artinya apa? Bahwa ini tidak hanya membangun saja, tapi memperhatikan bagaimana dengan lingkungan, memperhatikan bagaimana estetika pembangunannya dan keberlanjutannya seperti apa,” tutur Agus.
Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan Pre Construction Meeting (PCM) terintegrasi, melibatkan Kedeputian Sarana dan Prasarana bersama seluruh penyedia jasa. Dalam PCM tersebut, dibahas sejumlah hal teknis, antara lain
Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Rekayasa lalu lintas kendaraan proyek, keselamatan kerja, kebersihan area, manajemen pembuangan material (disposal), potensi tabrakan proyek (clash detection), serta kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal.
Tujuannya, agar seluruh aspek pekerjaan memenuhi standar tinggi yang telah ditetapkan.
“Kita kan membangun IKN ya, bukan bekerja di IKN, bukan proyekan di IKN. Artinya kita semua harus memberikan hasil yang benar-benar sesuai dan maksimal,” tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, instrumen Otorita hanya DIPA dan regulasi.
“Bapak ibu dari KSO (Kerja Sama Operasional) lah yang menciptakan lapangan kerjanya. Insya Allah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan. Dengan penandatanganan kontrak ini, kita telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing,” terang Basuki,
Ia meminta semua lini bekerja kompak dan seiring sejalan agar apa yang ditargetkan dapat tercapai. (MK/SB)






