Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolresta Denpasar Dimutasi Jadi Dirreskrimusus Polda Jambi

DENPASAR– Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas dimutasi menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat.

Posisi Kombes Bambang Yugo sebagai Kapolresta Denpasar akan diisi oleh Kombes Pol. Wisnu Prabowo, yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Jansen mengatakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.

Selain Kapolresta Denpasar Bambang, ada tujuh jabatan strategis lainnya yang terkena mutasi yakni Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol Anom Setiyadji mendapat promosi jabatan sebagai Wadirekonomi Baintelkam Polri dan Digantikan Kombes Pol Mohamad Ridwan dari Baintelkam Polri.

Kabidkum Polda Bali Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dipromosikan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk.II Itwasum Polri dan digantikan oleh Kombes Pol Dewa Made Alit Artha, yang sebelumnya sebagai Auditor Tk. III Itwasda Polda Bali.

Sedangkan jabatan Auditor Tk. III Itwasda Polda Bali diisi oleh AKBP Ali Wardana yang sebelumnya menjabat di Rodalpers SDM Polri.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dipromosikan sebagai Kabagdalops Roops Polda Jawa Timur, yang kemudian digantikan oleh AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dari Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mendapatkan promosi jabatan di SSDM Polri dan digantikan oleh AKBP Endang Tri Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali.

Kapolres Karangasem AKBP Riko Abdillah Andang Taruna dipromosikan sebagai Wadirbinmas Polda Bali, digantikan Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta.

Jabatan Kapolres Klungkung diisi oleh AKBP Umar yang semula menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Bali. “Mutasi di dalam tubuh Polri ini merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan yang harus dilakukan oleh pimpinan dan dilaksanakan oleh personel yang terkena mutasi tersebut,” kata Jansen. (ant/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER