JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang berbagai aset rampasan negara, melalui BPA Fair 2026 yang akan berlangsung pada 18–24 Mei 2026.
Lelang tersebut menghadirkan beragam barang mewah mulai dari Ferrari, Harley Davidson, Ducati, Porsche, hingga tas branded dan perhiasan hasil rampasan perkara tindak pidana.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan masyarakat umum dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu membuat akun resmi peserta lelang.
“Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya,” ujar Kuntadi di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Untuk mengikuti lelang, masyarakat dapat melakukan registrasi melalui situs resmi Lelang.go.id yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Berikut tahapan mengikuti lelang BPA Fair 2026:
- Registrasi akun di Lelang.go.id
Peserta wajib membuat akun dan melengkapi data identitas sesuai ketentuan.
- Melihat katalog barang lelang
Daftar aset yang akan dilelang dapat diakses melalui katalog BPA Fair 2026.
- Membayar uang jaminan
Peserta harus menyetorkan dana jaminan sesuai nominal barang yang diminati.
- Mengikuti proses bidding online
Penawaran dilakukan sesuai jadwal lelang pada 18–24 Mei 2026.
- Pelunasan bagi pemenang
Peserta dengan penawaran tertinggi wajib melunasi pembayaran sebelum aset diserahkan.
Dalam rangka sosialisasi kepada publik, BPA turut memamerkan sejumlah barang lelang saat kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan GBK Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Beberapa aset yang menjadi perhatian pengunjung antara lain Ferrari 488 dengan harga pembukaan Rp6,5 miliar, Ducati Superleggera V4 senilai Rp1,4 miliar, Harley Davidson Road Glide, serta Porsche 911 silver.
Selain kendaraan premium, terdapat pula tas Hermes, Dior, Louis Vuitton, perhiasan, hingga lukisan emas yang akan masuk proses pelelangan.
Menurut Kuntadi, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjual aset rampasan negara, tetapi juga memperkuat transparansi pengelolaan barang sitaan sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara dan korban tindak pidana.
“Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Agung juga berharap publik semakin memahami mekanisme lelang resmi pemerintah sekaligus mendorong transparansi pengelolaan aset hasil tindak pidana melalui platform resmi Lelang.go.id.
Penulis : Fajri
Editor : Muhammad Rafi’i






