Jumat, Januari 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Denpasar Pindahkan 21 Tahanan ke Lapas

DENPASAR – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, memindahkan 21 tahanan hakim dari Rutan Polda Bali, Polsek Denbar, Polsek Dentim, dan Polresta Denpasar, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I IA Kerobokan dan Lapas Perempuan, Rabu (11/5), pukul 11.30 Wita.

“Kenapa kami pindah, karena 21 orang ini sudah menjadi tahanan hakim. Para tahanan ini kasusnya melakukan tindakan pidana umum,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Eka yang juga Jubir dan Humas Kejari Denpasar ini bahwa, 21 orang tahan ini di antaranya 13 laki-laki yang dipindah ke Lapas Kerobokan dan 8 perempuan ke Lapas Perempuan.

Dalam pelaksanaan pemindahan tersebut, kata Eka, Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan, dimana para tahanan ini telah dilakukan tes Rapid Antigen.

“Setelah dinyatakan negatif Covid-19 dan semua persyaratan lengkap, maka 21 orang tahanan bisa dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu pengawalan dari Polresta Denpasar,” pungkasnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER