Minggu, Februari 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Gianyar Gelar JMS di SMK PGRI Payangan

GIANYAR – Bertempat di Aula SMK PGRI Payangan, Kabupaten Gianyar, Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Selasa (31/01/23

Adapun materi yang disampaikan dalam Kegiatan JMS tersebut terkait materi tugas dan Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Di mana telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Materi Bijak Bermedia Sosial, Cyberbullying dan Bullying serta Materi Perihal Radikalisme.

Jaksa Pada Seksi Intelijen, Dwi Caesar Octavianus SH MH mengatakan, pelaksanaan kegiatan JMS merupakan bentuk penyuluhan hukum yang sifatnya pencegahan dengan sasaran para siswa sekolah.

Di mana Kejari Gianyar menekankan pemberian pemahaman terkait bentuk-bentuk perbuatan yang melanggar hukum. “Sehingga, diharapkan para Siswa-Siswi dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ucap Dwi Caesar.

Lebih lanjut dikatakan, JMS ini merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh Kejaksaan. Kegiatan ini akan dilakukan setiap bulan di sejumlah SMP/SMA Sederajat di Gianyar.

“Sehingga dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah, bentuk pencegahan dapat diterapkan di lingkup sekolah yang merupakan wadah pembelajaran,” ujarnya.

Sebagai penutup, Dwi Caesar Octavianus selaku pemateri memberikan souvenir kepada siswa-siswi SMK PGRI Payangan Kabupaten Gianyar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan semangat kepada para siswa-siswi.

“Sehingga apa yang dijelaskan, para siswa dapat mengembangkan diri lebih baik di sekolah,” pungkasnya. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER