BANGLI – Sebagai upaya dalam memudahkan untuk berusaha dan menghindari masuk dalam Investasi Ilegal bagi para pelaku usaha. Direktorat Bina Usaha Perdagangan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan melakukan sosialisai di Kabupaten Bangli.
Sosialisasi yang dibuka Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dihadiri Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, Ketua Tim TP PKK Bangli Ny Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Bangli Ny Suciati Diar, Ketua Gatriwara Bangli Ny Desak Ayu Sukma Suastika.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas materi tentang kebijakan kemudahan berusaha bertajuk “Waspada Investasi Ilegal” serta Edukasi Keuangan dan Waspada Investasi.
Anggota DPR RI I Nyoman Parta mengatakan, saat ini masyarakat harus meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tertipu dalam berusaha dan memperoleh informasi yang baik.
Hari ini kita sangat dekat dengan teknologi dan sangat dimudahkan dalam berbagai hal. “Namun di sisi lain kita juga harus tetap waspada dan jangan mudah mengakses link yang berujung penipuan,” ujarnya.
Sudah banyak masyarakat Bali yang tertipu dengan Investasi ilegal, namun masyarakat enggan untuk menyampaikan hal yang dialaminya.
Karakter masyarakat Bali unik, kalau jadi korban Investasi bodong malah tidak mau menyampaikan malah cenderung ditutupi. “Inilah yang menyebabkan mengapa semakin banyak korban-korban lainnya,” terang Parta, Selasa 13 Juni 2023.
Untuk itu kata dia, edukasi penting dilakukan bahkan harus masuk ke desa-desa, karena masyarakat desa yang literasinya lemah adalah sasaran investasi bodong. “Jadi dengan acara ini diharapkan masyarakat lebih cerdas menanggapi segala informasi yang diperoleh,” ungkap Anggota DPR RI Dapil Bali tersebut
Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, banyak masyarakat Bangli menjadi korban Investasi bodong yang menyebabkan dirinya khawatir.
Dirinya merupakan salah satu orang yang tidak percaya bahwa usaha itu bisa dengan gampang menduplikasi modal, bahkan mendapat bunga hingga 30 persen setiap bulan. Karena itu, seluruh peserta yang hadir agar dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya dan mencermati sosialisasi tersebut.
Sehingga nantinya lebih jeli dan berhati- hati dalam mengambil keputusan terkait investasi dan bisa menjadi agen-agen di Kecamatan serta desa masing- masing terkait investasi bodong juga izin-izin perusahan lainnya.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat Bangli yang menjadi korban Investasi ilegal (bodong).
Sosialisai yang diadakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli Ketua TP. PKK Kecamatan, Ketua TP. PKK Kelurahan dan Ketua TP. PKK Desa Se-Kabupaten Bangli dengan Narasumber dari Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag RI, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. (009)