Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Bali Gelar Fit and Proper Test 77 Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 77 calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, mulai tanggal 1, 2, 4 dan 5 Oktober 2023 di Hotel Four Star, Renon, Denpasar.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan kegiatan ini diikuti oleh para calon Anggota KPU dari Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Jembrana, Karangasem, Buleleng dan Kota Denpasar.

“Sedangkan untuk calon KPU dari Kabupaten Klungkung tidak ikut serta, karena khusus mereka baru saja memasuki tahap awal pembentukan tim seleksi, sebab masa jabatannya baru berakhir di 9 Januari 2024 mendatang,” kata Lidartawan saat ditemui di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Senin (2/10/2023) sore.

Menurut Lidartawan, rencananya hasil dari tahapan fit and proper test yang dilakukan KPU Bali ini akan diserahkan langsung ke KPU RI di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2023. Selanjutnya terkait pengumuman rencana di tanggal 13 atau 14 Oktober 2023 dan pelantikan di 16 Oktober 2023.

“Karena kami hanya sebatas melakukan pendelegasian tugas dari KPU RI untuk melakukan tes. Terkait penetapan dan pengumuman nama-nama yang lolos, merupakan kewenangan dari pusat (KPU RI),” imbuh Lidartawan.

Sementara itu Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menambahkan, ada lima aspek yang mereka tekankan dan tanyakan kepada para calon. Yakni terkait integritas, wawasan kebangsaan, pengetahuan kepemiluan, komunikasi dan kepemimpinan.

“Kesemuanya itu merupakan pakem pertanyaan yang ditekankan oleh KPU RI demi menghasilkan anggota KPU kabupaten/kota yang berkualitas,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan dalam fit and proper test ini diikuti oleh masing-masing sebanyak 10 calon ditiap kabupaten/kota atau dua kali kebutuhan, terkecuali pada Kabupaten Badung yang hanya diikuti sebanyak 7 orang calon.

“Nantinya para calon tersebut akan disaring menjadi masing-masing 5 orang untuk menempati pos Anggota KPU di Kabupaten/Kota se-Bali yang akan dipilih dan dilantik oleh KPU RI pada 16 Oktober 2023 mendatang,” tandas John Darmawan yang juga Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bali tersebut. (Dre)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER