NUSANTARA – Lebih 20 pedagang pasar tumpah (pasar Rabu) menyampaikan protes ke kantor Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 14.00 WITA.
Aksi protes dipicu informasi Relokasi Sementara Pasar Rabu, sejak Rabu (4/2/2026) lalu yang dipindahkan ke Pasar Rakyat Desa Tengin Baru yang berada di Jalan Loa Haur.
Bahkan, lokasi saat ini, diminta dikosongkan lantaran Otorita IKN akan menyerahkannya kembali ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selaku pemilik aset.
Protes makin melebar, karena mereka tidak boleh kembali berdagang di lokasi semula yang berada RT 6 dan RT 7 Pasar Segar Sepaku. “Ini bagaimana, kami dulu diminta pindah ke sini (lokasi relokasi) pasar mau dibangun. Kami pindah. Sudah di sini, kami ndak boleh jualan lagi dan diminta mengosongkan,” ucap Abdul Rahman, salah satu pedagang paling vokal di lokasi.
Para pedagang pun diminta berjualan di lokasi Pasar Rakyat di desa Tengin Baru yang berlokasi di Jalan Loa Haur, agak masuk ke dalam dari jalur poros. “Mau kita disuruh jualan di dalam hutan begitu,” ujarnya.
Hingga pukul 16.00 WITA, pedagang ini masih bertahan dan menanti putusan. Setidaknya minimal diperkenankan berdagang di Suka Raja, minimal untuk 2 kali hari Rabu hingga menjelang Lebaran.
Aksi protes mereka pun ditanggapi Sekretaris Desa (Sekdes) Suka Raja, Hasbi Festiadi, dan memfasilitasi ruang pelayanan sebagai tempat diskusi.
Otorita IKN yang diwakili Steven, salah seorang utusan Direktorat Sapras Sosial, mengungkapkan, pihaknya sudah memberi waktu kurang lebih 6 bulan kepada pedagang pasar tumpah untuk berdagang di lahan milik Pemprov Kaltim tersebut, hingga waktu pinjam berakhir dan harus dikosongkan. “Lokasi tetap disterilkan. Dibersihkan. Dikosongkan karena akan kami kembalikan ke Pemprov Kaltim. Jadi pedagang diarahkan berjualan ke Desa Tengin Baru (Pasar Rakyat),” jelasnya.
Di dalam kantor desa, sempat sedikit tegang lantaran saling adu argumen. Tak lama, ada opsi untuk menengahi perdebatan agar tak melebar dan jadi debat kusir.
“Bapak, ibu, sebentar dulu. Di dalam ini tidak ada yang dapat mengambil keputusan. Ada opsi yang diberikan Otorita IKN. Sedang diupayakan memohon ke pemerintah provinsi selaku pemilik lahan, untuk dapat mengizinkan, untuk 2 kali Rabu lagi berjualan jelang Lebaran. Setelah itu kosong. Tapi ini masih diupayakan,” jelas Kapolsek Sepaku, AKP Syarifuddin.
Hingga berita ini diturunkan, diskusi di kantor desa masih berlanjut dan belum ada keputusan final. Sementara camat Sepaku, baru datang sekira pukul 17.00 WITA. (MK/SB)






