DENPASAR – Maraknya laporan masyarakat, terkait dengan adanya sejumlah anjing liar di wilayah Kelurahan Penatih. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian, gerak cepat melakukan vaksinasi pada sejumlah anjing.
“Sebelumnya, kami mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah anjing liar tanpa pemilik. Jadi, kami gerak cepat mendatangi lokasi. Dan, ada sekitar 7 ekor anjing yang berhasil kami vaksinasi rabies pada Sabtu (17/6/2023),” kata Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh Ketut Ayu Meidiyanti, dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Dia menjelaskan, rabies atau penyakit anjing gila sendiri, merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.
Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.
“Dengan melalui metode jemput bola, petugas melakukan kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies di Kota Denpasar,” katanya.
Meidiyanti menyebutkan, penyakit rabies bisa dicegah dengan segera membawa pasien ke fsilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR).
“Masyarakat juga dihimbau untuk jangan melepas meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari kontak dengan anjing liar,” imbuh drh. Meidiyanti.(WIR)