JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyoroti masih kuatnya hambatan budaya, teologis, dan sosial yang membatasi akses perempuan terhadap pendidikan dan ruang aktualisasi diri di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Gedung Badan Bahasa, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, berbagai stigma lama masih melekat di masyarakat, mulai dari anggapan perempuan sebagai “kelas dua” hingga pembatasan peran domestik semata.
“Masih ada pandangan perempuan itu hanya ‘konco wingking’, tugasnya tiga M: masak, macak, manak. Bahkan ada yang menganggap perempuan cukup di dapur, kasur, sumur,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menegaskan, pandangan tersebut berdampak langsung pada ketimpangan akses pendidikan. Dalam banyak kasus, ketika keluarga memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan lebih diprioritaskan bagi anak laki-laki dibanding perempuan.
Selain faktor budaya, ia juga menyinggung adanya bias teologis dan mitos psikologis yang turut memperkuat subordinasi perempuan, termasuk anggapan bahwa kecerdasan perempuan lebih rendah atau terbatas pada bidang tertentu.
“Ini yang harus kita luruskan. Banyak mitos yang tidak berdasar, termasuk anggapan bahwa perempuan tidak unggul di bidang seperti matematika atau kepemimpinan,” tegasnya.
Abdul Mu’ti justru menilai perempuan memiliki keunggulan tersendiri, terutama dalam kemampuan memori dan ketelitian, yang menjadi modal penting dalam berbagai profesi dan kepemimpinan.
Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi perempuan serta menghapus bias gender dalam sistem pendidikan.
“Perempuan harus mendapat ruang aktualisasi yang luas dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi sesuai bakat dan minatnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghapus stigma dalam pembagian peran, termasuk dalam dunia kerja dan kepemimpinan yang selama ini masih didominasi laki-laki.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti turut mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dalam mendorong pemberdayaan perempuan, termasuk sinergi dengan Kementerian PPPA dan dukungan berbagai pihak.
Selain itu, ia menyoroti capaian penting bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai bahasa resmi dalam forum UNESCO pada 2025, sebagai bagian dari penguatan identitas nasional di kancah global.
Abdul Mu’ti berharap momentum Bulan Pemberdayaan Perempuan tidak hanya menjadi kegiatan simbolik, tetapi mendorong lahirnya gerakan literasi dan karya nyata, termasuk dalam peringatan Hari Kartini yang kini tidak lagi sekadar seremoni budaya.
“Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan kuat, maka bangsa ini juga akan kuat,” pungkasnya. (MK/SB)






