BADUNG – Sebanyak 21 desa Di Kabupaten Badung, Bali, mendapat dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Tahun Anggaran 2023, dengan total anggaran Rp9 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Badung, berkomitmen penuh dalam melakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan, berbasis sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menyerahkan BKK Operasional TPS3R Desa Tahun Anggaran 2023, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (23/2/2023).
Melalui pemberian Dana BKK, kata Bupati Giri Prasta, diharapkan desa mampu melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan baik. Selain itu, pihaknya meminta Perbekel dan tokoh masyarakat yang ada di desa bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi dari pada timbunan sampah.
“Kita tidak menginginkan adanya timbunan sampah tapi kita menginginkan pengolahan sampah, sehingga bagaimana kita bisa memilah, mengurangi dan mengolah sampah. Inilah program yang kami gerakkan sehingga desa itu bergerak bersama,” tegas Bupati Giri Prasta.
Ke depannya Giri prasta juga mengatakan, bahwa Pemkab Badung ingin memberikan dana insentif bagi desa-desa yang berprestasi, yaitu desa yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu menggerakkan kebersihan melalui TPS3R, mampu menggerakkan desa digital, mampu menghidupkan potensi desanya serta mampu meningkatkan UMKM di desanya.
Untuk itu, dirinya meminta jajaran OPD yang mengampu anggaran agar melakukan perhitungan secara cermat terhadap pendapatan yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Kita di Badung akan menggerakkan program riil ini, adalah yang kita sebut dengan dana insentif desa yang berprestasi. Maka desa akan berlomba untuk berprestasi, bantuan nanti akan jomplang ke desa itu pasti, karena yang berprestasi akan banyak mendapatkan dana bisa Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Sedangkan yang tidak berprestasi mungkin cukup dana untuk bayar gaji saja,” ungkapnya.
Untuk besaran jumlah dana insentif desa, Bupati Giri Prasta menyebut itu tergantung pada kebutuhan mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Badung.
“Katakanlah ada dana Rp 300 miliar atau Rp 500 miliar, ini akan kita bagi kepada desa, desa yang akan mendapatkan dana yang lebih besar diberikan kepada desa yang berprestasi berupa dana insentif desa. Termasuk juga kita akan buatkan sebuah momentum dengan Mangupura Award. Sehingga para Perbekel kami siap merekrut pegawai dan lain sebagainya, sehingga desa itu menjadi hijau bersih dan asri. Ketika semua desa itu mandiri, Badung ini kan jadi berdikari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini melaporkan, penyerahan dana BKK operasional TPS3R Desa Tahun Anggaran 2023 diberikan kepada 21 desa sebesar Rp 9 miliar.
Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Petang 5 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 1,8 miliar, Kecamatan Mengwi 8 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 4,1 miliar, Kecamatan Abiansemal 7 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 2,4 miliar dan Kecamatan Kuta Selatan 1 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 700 juta. (WIR)