DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan bantuan dari Kementerian Pertanian kepada ratusan peternak sapi yang terdampak PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Bantuan itu sebagai ganti rugi atas sapi yang sudah dipotong bersyarat.
Bantuan berupa uang tunai diserahkan Sekretaris Provinsi Bali Dewa Made Indra setelah menerima dari Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian Syamsul Maarif, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, Denpasar, Senin (19/9/2022).
“Selain mencegah menyebarnya PMK melalui pemotongan bersyarat, bantuan pemerintah pusat ini bertujuan merangsang para peternak agar tidak kapok beternak. Jangan khawatir untuk beternak terus meskipun ada PMK, karena pemerintah akan selalu hadir di tengah peternak jika dibutuhkan,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian Syamsul Maarif.
Dia menjelaskan, jumlah sapi secara keseluruhan yang dipotong bersyarat di Bali adalah 412 ekor yang dimiliki oleh 150 peternak. Masing-masing ekor sapi dibayar Rp10 juta oleh pemerintah.
“Kali ini, diberikan bantuan untuk 319 ekor sapi yang dimiliki oleh 64 peternak dari Denpasar, Gianyar, Jembrana, Klungkung dan Tabanan,” katanya.
Sementara itu, bantuan untuk sekitar 273 ekor sapi yang dimiliki oleh 86 peternak dari Badung dan Buleleng sudah disalurkan sebelumnya.
“Mengenai mekanisme bantuan sendiri harus diterima langsung oleh peternak dan tidak boleh diwakilkan,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi kinerja cepat Pemprov Bali dalam menyalurkan bantuan tersebut. Menurutnya Bali adalah provinsi pertama yang menyalurkan bantuan kepada para peternak, meskipun angka PMK terbesar tidak di Bali.
Di sisi lain, Sekretaris Provinsi Bali Dewa Made Indra berterima kasih kepada Kementerian Pertanian yang sudah merealisasikan janjinya dengan memberikan bantuan kepada sekitar 412 peternak yang sudah setuju untuk memotong Sapi mereka dengan bersyarat sesuai program pemerintah pusat.
“Ini bukanlah perjuangan yang sebentar dan memerlukan waktu yang cukup lama, karena kami harus terus melobi Kemenkomarves,” jelasnya.
Pihaknya berterima kasih kepada peternak, karena sudah merelakan sapinya dipotong bersyarat. Menurutnya setiap sapi yang dipotong bersyarat dibayar oleh pemerintah sebesar Rp10 juta.
“Ini salah satu bentuk partisipasi para peternak, dalam upaya mencegah penyebaran PMK di Bali dengan merelakan sapi-sapinya dipotong,” ucapnya.
Sekprov meminta para peternak, agae merawat sisa sapi mereka, dengan menjaga kebersihan sapi dan kandang. Menurutnya PMK seperti virus Covid-19 yang cepat menyebar sehingga kebersihan perlu dijaga.
“Dengan pemotongan sapi-sapi ini tidak berarti PMK sudah hilang, jadi tetap harus terus dijaga kebersihan sapi dan kandangnya,” tandasnya.(WIR)