Senin, April 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan dalam RUU Sisdiknas

JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. PGRI menilai, TPG bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru, tetapi juga menjadi motivasi penting dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan nasional.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal PGRI yang digelar pada Selasa (15/4/2025) di Gedung Guru Republik Indonesia, Jakarta, dengan tema Merajut Ukhuwah dan Saling Berbagi Wujudkan Guru Tangguh Menuju Indonesia Emas. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, serta ratusan guru dari seluruh Indonesia secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, Unifah menegaskan bahwa TPG memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.

“Pemberian TPG memberikan manfaat ganda. Pertama, mendorong peningkatan mutu pendidikan karena semakin banyak guru yang memiliki kompetensi profesional. Kedua, meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga mereka lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugas,” ujar Unifah.

Ia juga menyoroti bahwa meski pencairan TPG dilakukan tiga bulan sekali dan kerap terlambat, manfaatnya sangat dirasakan oleh para guru. TPG juga memicu semangat guru-guru lain untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar bisa memenuhi syarat menerima tunjangan tersebut.

“Perpaduan antara kompetensi dan motivasi tinggi dalam proses pembelajaran tentu akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional,” tegas Unifah.

Menurutnya, sejak awal TPG lahir sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran penting guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan nasional. Maka dari itu, PGRI menilai keberadaan TPG harus tetap dijaga dan dipertahankan dalam RUU Sisdiknas.

Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dukungan PGRI terhadap kebijakan pendidikan nasional.

“Bersama PGRI, pendidikan Indonesia akan semakin maju,” ujar Abdul Mu’ti. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER