DENPASAR– Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Provinsi Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Romi Yudianto di Denpasar, Kamis, menjelaskan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak mencapai 65 persen.
Menurut Romi, jumlah daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 3.935 orang, di antaranya 3.618 orang merupakan warga binaan laki-laki dan 317 orang warga binaan perempuan.
Ia mengatakan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih itu telah menggunakan hak suaranya.
Sedangkan, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengantongi 31,1 persen dan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 3,8 persen suara.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan,” katanya.
Romi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum (kpu), badan pengawas pemilu (bawaslu), serta aparat keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan berjalan dengan lancar dan transparan.
Ia berharap pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan damai dan kondusif di mana saja dan hasil pemilu dapat diterima semua pihak dengan sportif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati pilihan rakyat. Mari kita dukung pemerintahan yang terpilih untuk membawa Indonesia lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Bali membentuk 18 tempat pemungutan suara (tps) lokasi khusus di Pulau Dewata.
Sebanyak 18 tps Khusus itu tersebar di Rutan Kelas II-B Negara sebanyak satu tps, kemudian di Kabupaten Tabanan yakni di Lapas Kelas II-B (1 TPS) dan Poltrada (2 TPS).
Selanjutnya di Lapas Kelas II-A Kerobokan (3 TPS) dan Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan (1 TPS) dan Rutan Kelas II-B Gianyar (1 TPS).
Kemudian, TPS di Rutan Kelas II-B Klungkung (1 TPS), di Kabupaten Bangli yakni masing-masing di Lapas Narkotika Kelas II-A (4 TPS) dan Rutan Kelas IIB (2 TPS).
Terakhir di Lapas Kelas II-B Karangasem (1 TPS) dan Lapas Kelas II-B Singaraja (1 TPS). (ant/sb)