NUSANTARA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP kembali menambah portofolio proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menandatangani kontrak pembangunan jalan kawasan kompleks Yudikatif senilai Rp1,94 triliun.
Proyek tersebut akan dilaksanakan melalui skema joint operation (JO), di mana PT PP memiliki porsi sebesar 25 persen. Pekerjaan direncanakan dimulai pada akhir tahun 2025 dan ditargetkan rampung pada 1 Januari 2027, dengan masa pengerjaan selama 793 hari kalender, disertai masa pemeliharaan selama satu tahun.
Corporate Secretary PT PP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di kawasan Yudikatif, antara lain Ruas 36, Ruas 16&2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, serta pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/11/2025).

Persero berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi melalui konsep konstruksi hijau, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja.
“Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tapi juga ramah lingkungan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, hingga Agustus 2025, PTPP mencatatkan kontrak baru senilai Rp15,28 triliun, naik 29,6 persen dari periode Juli 2025, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertambangan, gedung, serta pembangkit listrik.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pekan lalu mengatakan, dalam waktu dekat akan ditandatangani lagi kontrak pekerjaan jalan kawasan Yudikatif.
“Sekitar enam hari lagi dari sekarang (29 Oktober) akan ada lagi penandatanganan kontrak untuk pembangunan jalan di Yudikatif,” sebut mantan Menteri PUPR ini. (MK/SB)






