Selasa, Januari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Santri Asal Bali yang Dikeroyok Enam Senior di Ponpes Banyuwangi Meninggal

BANYUWANGI – Santri asal Bali berinisial AR (14) yang dikeroyok enam seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), meninggal. AR meninggal seusai menjalani operasi herniasi batang otak akibat pendarahan hebat di tengkorak.

Dilansir dari detikJatim, AR meninggal pukul 13.30 WIB di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, menegaskan kematian AR tidak menghentikan proses hukum. Hanya saja, ada perubahan di penentuan pasal yang disangkakan kepada para pelaku.

“Proses hukum masih berjalan terhadap para pelaku dari yang lalu sudah kami tetapkan tersangka dan juga dilakukan penahanan. Karena yang tadinya korban masih hidup, sekarang dinyatakan meninggal, maka agak berubah konstruksi hukumnya,” kata Rama, Kamis (2/1/2025).

Mulanya para pelaku akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena pengeroyokan itu dilakukan bersama-sama mengakibatkan luka berat. Karena korban meninggal, jeratan hukum dialihkan menjadi pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman terhadap keenam senior korban yang telah ditetapkan tersangka juga meningkat. Mereka sebelumnya terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kini, ancaman hukuman mereka bertambah menjadi maksimal 12 tahun bui.

Rama menambahkan RSUD Blambangan akan melengkapi proses hukum dengan hasil visum kematian. Polresta Banyuwangi sebelumnya telah mendapatkan hasil visum mengenai penyebab koma yang dialami korban.

“Hasil visum, ya, visum update, ya. Kemarin kan terkait korban masih terluka masih dirawat dan sekarang sudah meninggal. Maka tadi juga kami koordinasi dengan dokter yang menangani nanti akan dibuatkan semacam visum terkait dengan korban meninggal,” jelas Rama.

Rama memastikan seluruh kelengkapan bukti telah tercukupi sehingga Polresta Banyuwangi tidak perlu proses autopsi terhadap jenazah. Menurut Rama, jenazah RA akan langsung dibawa pulang ke rumah duka di Buleleng, Bali.

Diberitakan sebelumnya, enam santri senior di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengeroyok seorang santri asal Buleleng, Bali, hingga koma. Korban yang berinisial AR (14) itu kemudian dirawat di RSUD Blambangan.

Polisi sudah menetapkan enam pelaku sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Kasus tersebut kini telah dilakukan penyelidikan.

“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra Rama, Rabu (1/1/2025), dilansir detikJatim.

Rama mengungkapkan enam tersangka diduga melakukan aksinya di luar jam pelajaran, lantaran peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren itu sendiri.

“Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Rama. (dtc/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER