SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF, Usut Teror terhadap Andrie Yunus

JAKARTA — SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai langkah tersebut menjadi opsi paling realistis di tengah dinamika penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Tidak ada pilihan lain bagi Presiden selain membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026).

Menurut Hendardi, terdapat sejumlah perkembangan penting yang memengaruhi jalannya penegakan hukum dalam kasus ini. Salah satunya adalah pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti perubahan sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak lagi seprogresif pada tahap awal penyelidikan. Padahal sebelumnya, Polri sempat aktif menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, termasuk mengungkap identitas awal terduga pelaku.

“Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum,” kata Hendardi.

Ia menambahkan, adanya perbedaan informasi antara pihak kepolisian dan TNI terkait identitas pelaku semakin memperkeruh situasi. Hal ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Mencermati perkembangan mutakhir, kehendak politik untuk menegakkan hukum hanya mungkin diwujudkan melalui pembentukan TGPF,” tegasnya.

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka bakar kimia yang cukup serius.

Tim medis mencatat, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen yang meliputi wajah, dada, serta kedua lengan. Selain itu, terdapat gangguan serius pada mata kanan akibat berkurangnya aliran darah, yang menyebabkan kerusakan jaringan kornea.

Sejumlah tindakan medis telah dilakukan, mulai dari pembersihan jaringan hingga cangkok kulit. Proses pemulihan diperkirakan berlangsung panjang, bahkan bisa mencapai dua tahun.

Dalam perkembangan terbaru, empat anggota BAIS TNI telah diamankan terkait kasus tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai motif maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER