Tekan Inflasi Cabai dan Ayam, Mendagri Ingatkan Daerah Perkuat Pengendalian Harga

NUSANTARA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda), termasuk di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memperkuat langkah pengendalian harga komoditas pangan. Pasalnya, sejumlah bahan pokok seperti cabai merah dan daging ayam ras tercatat sebagai penyumbang utama inflasi di berbagai wilayah.

Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam paparannya, Mendagri menyoroti data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa cabai merah dan daging ayam ras menjadi dua komoditas penyumbang tertinggi inflasi bulanan (month-to-month/M-to-M) dari Agustus ke September 2025.

“Cabai merah dan daging ayam masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,13 persen. Ini tertinggi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” ungkap Tito di hadapan para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun virtual.

Mendagri menjelaskan kenaikan harga cabai merah disebabkan oleh terhambatnya distribusi hasil panen di beberapa wilayah, yang belum optimal.

Sementara kenaikan harga daging ayam ras dipicu oleh kebijakan penyesuaian harga oleh Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk melindungi peternak dari kerugian akibat naiknya ongkos produksi.

Dampak kenaikan harga cabai juga dirasakan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Di Pasar Sepaku, harga cabai sempat melonjak dari Rp40 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram pada September lalu.

Jarwo, pedagang di Pasar Sepaku mengakui harga terus naik, terutama cabai.  “Sekilo Rp70 ribu,” ucapnya sambil melayani pembeli.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi nasional pada September 2025 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Secara year-on-year (YoY), inflasi naik dari 2,31 persen pada Agustus menjadi 2,65 persen pada September 2025. Sementara secara month-to-month (M-to-M), inflasi tercatat sebesar 0,21 persen.

Untuk wilayah Kalimantan Timur, inflasi tahunan (y-on-y) mencapai 1,77 persen, dengan tingkat inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 2,83 persen. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER