JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SD dan SMP telah siap digelar. Pelaksanaan TKA utama untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD akan dilaksanakan pada 20–30 April 2026.
Abdul Mu’ti mengungkapkan, berbagai persiapan teknis telah dilakukan secara matang, termasuk uji coba sistem berbasis komputer yang akan digunakan dalam pelaksanaan tes.
“Secara keseluruhan sudah sangat siap, tinggal menunggu hari H saja. Uji coba sudah dilakukan, baik terkait jaringan internet maupun ketersediaan sarana komputer,” ujarnya kepada wartawan usai acara Halal Bihalal Nasional di Gedung Kemendikdasmen, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pelaksanaan TKA akan menggunakan sistem berbasis komputer. Untuk sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai, pemerintah telah menyiapkan skema peminjaman perangkat dari sekolah lain. “Sekolah yang belum punya komputer kita atur supaya bisa meminjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait hasil tes, khususnya pada mata pelajaran matematika, Abdul Mu’ti meminta masyarakat tidak perlu cemas. Ia menegaskan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa. “TKA hanya menilai dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Ini bukan penentu kelulusan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan TKA. Pemerintah, kata dia, akan memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk kecurangan. “Kalau ada murid atau sekolah yang curang, nilainya langsung kita nol-kan. Kita ingin membangun kejujuran sebagai karakter utama,” katanya.
Abdul Mu’ti menambahkan, pelaksanaan TKA mengusung prinsip “jujur” dan “gembira”. Siswa diharapkan dapat mengikuti tes dengan tenang tanpa tekanan agar mampu mengerjakan soal secara optimal. “Tidak perlu takut. Justru dengan suasana gembira, siswa bisa mengerjakan lebih baik,” imbuhnya.
Terkait pengawasan, setiap sekolah penyelenggara telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme pelaksanaan, termasuk pemeriksaan dan penegakan aturan selama tes berlangsung.
Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar, transparan, dan berintegritas. (MK/SB)






