Viral Gaji ke-13 Dipangkas, Kemenkeu: Itu Berita Hoaks!

JAKARTA – Informasi yang beredar mengenai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, serta anggota TNI/Polri dipastikan tidak benar atau hoaks.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terutama yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai.

Kementerian Keuangan menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun kebijakan terkait pemotongan gaji ke-13 sebagaimana informasi yang ramai beredar tersebut.

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis pernyataan resmi dari pihak Kemenkeu pada Jumat (15/5/2026),

Dalam hal ini, masyarakat juga diminta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan publik.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (*/rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER