Kamis, Januari 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Diminta Laporkan Turis Asing yang Bisnis Rental Motor

DENPASAR – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta meminta agar warga aktif melaporkan jika menemukan turis asing yang berbisnis rental kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Sebab, bisnis rental turis asing dapat dipastikan ilegal.

“Warga bisa dan harus berpartisipasi agar kita bisa segera memperbaiki masalah (turis asing yang berbisnis ilegal) ini. Artinya, laporannya harus benar, dari tanggal, lokasinya di mana, dan siapa yang melakukan,” ungkap Samsi, Rabu (8/3/2023).

Laporan tersebut, kata Samsi, dapat diajukan kepada Dinas Perhubungan kabupaten/kota, provinsi. Lalu bisa juga kepada Dinas Pariwisata hingga kepolisian. Samsi juga mengaku dalam pendataan rental kendaraan bermotor, ia masih mengalami kesulitan karena faktanya banyak rental yang tak terdaftar.

“Jadi, harus dikejar ke desa-desa. Kami sekarang sedang mencari pola untuk tahu di mana penyewaan ini dan siapa yang punya. Apalagi yang tidak berizin sulit juga mengeluarkan data,” imbuhnya.

Sehingga, kata Samsi, partisipasi warga akan sangat membantu pihaknya dalam mempercepat pendataan. Di sisi lain, laporan tersebut juga tak hanya terbatas pada turis asing berbisnis rental kendaraan bermotor.

Namun, warga juga harus melaporkan apabila menemukan kendaraan dengan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan regulasi. Untuk diketahui, Pemprov Bali kini tengah melakukan pendataan rental kendaraan bermotor, menyusul kabar maraknya turis asing berbisnis penyewaan sepeda motor secara ilegal. (BIR/gsp/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER