DENPASAR – Dalam upaya memberikan edukasi hukum kepada karyawan terkait bahaya pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan narkoba di lingkungan kerja, Frans Decore bekerja sama dengan Institute of Justice (IOJ) Law Firm menggelar penyuluhan hukum pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Joy by Cups lantai dua, Ruang Kerja Frans Decore, Jalan Nusa Kambangan No.179D, Dauh Puri, Denpasar Barat, dihadiri 30 karyawan. Hadir pula Chairman IOJ Law Firm Dr. Lukas Banu, advokat IOJ Law Firm Joni Lay, serta dua associate I Gede Taruna Santosa dan Ade Candra Suma Dewi.
Owner Frans Decore, Henny Christiana, menjelaskan tujuan penyuluhan hukum ini adalah mendukung upaya pemerintah menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, sekaligus memberikan nilai tambah bagi anak-anak muda yang bekerja di perusahaannya.

“Saya ingin membangun sesuatu yang positif, khususnya untuk generasi muda. Karyawan kami kebanyakan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga mereka perlu bekal untuk masa depan yang dimulai dari lingkup kecil ini,” terangnya.
Henny menambahkan, kegiatan serupa rutin dilakukan minimal dua kali setahun dengan tema berbeda. Menurutnya, meningkatnya kasus bunuh diri akibat dampak buruk pinjol, judol, dan narkoba menjadi alasan pentingnya penyuluhan hukum tersebut. “Saya berharap mereka mendapat wawasan yang cukup dan luas. Perusahaan selalu mengimbau, jika ada kebutuhan mendesak untuk keluarga atau anak sekolah, kami siap membantu tanpa bunga, murni dipotong dari gaji bulanan,” tambahnya.
Penyuluhan hukum yang berlangsung sekitar dua jam itu mendapat sambutan baik dari para karyawan. Chairman IOJ Law Firm, Dr. Lukas Banu, bersama tim advokatnya yang juga mantan polisi, menyampaikan materi dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami.

“Bahaya pinjol, judol, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang kami sampaikan merupakan wujud kepedulian serta kecintaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ucap Joni Lay. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif agar para pelaku usaha maupun karyawan tidak terjerumus ke dalam tiga bahaya tersebut.
“Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat demi masa depan yang cerah bagi kita semua, tanpa terjerumus dalam pinjol, judol, maupun narkoba. Terima kasih,” tutupnya.
Frans Decore sendiri merupakan perusahaan yang berdiri sejak 2002, awalnya bergerak di bidang event organizer (EO). Namun, setelah pandemi Covid-19, bisnis beralih ke bidang dekorasi. Frans Decore secara resmi berdiri pada 2010 dan melayani berbagai kebutuhan dekorasi untuk pernikahan, ulang tahun, hingga gathering perusahaan dengan konsep kustom. (ARN)
Editor: Agus S






