Senin, April 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

WNA Australia Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai-Bali

BADUNG – Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, berinisial AS, yang menjadi daftar HIT Interpol Red Notice, akhirnya ditangkap petugas imigrasi saat melakukan proses pemeriksaan imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai.

“AS datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur menuju Terminal Kedatangan Intenasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan dilakukan penangkapan Kamis (2/2) malam, Pukul 20.00 WITA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, di Badung, Rabu (8/2/2023).

Berkat kejelian dan kesigapan petugas imigrasi, sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol yang diketahui memiliki 2 kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia.

“AS masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice dengan keterangan kasus Drugs Association pada tanggal 17 November 2016,” imbuhnya.

Ditambahkan, Antonius Parlindungan selalu Kabid TPI Kanim Ngurah Rai mengaku, menerim laporkan kejadian eh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang kemudian dilakukan pendalaman lebih lanjut berkoordinasi dengan pihak Interpol.

Hasil dari koordinasi bahwa WNA berinisial AS tersebut masih dibutuhkan oleh Interpol Roma dan akan dilakukan penjemputan oleh pihak penyidik dari Polda Bali.

“Teridentifikasi  saat proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas di konter imigrasi terdeteksi HIT Interpol pada sistem perlintasan,” terang

Pada Jumat (3/2) pukul 22.00 WITA dilakukan serah terima yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemeriksaan III, Moch. Iqbal Masrur Rahma, kepada Tim Polda Bali sesuai hasil dari koordinasi sebelumnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER