JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengadakan rapat koordinasi di Kejaksaan Agung Jakarta untuk membahas hasil penyelidikan terkait bencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mencatat sebanyak 31 perusahaan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.
“Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada 9 PT,” ujar Mayjen TNI Dody Triwinarno saat konferensi pers di Kejagung, Senin (15/12/2025).
Di wilayah Aceh, sembilan perusahaan disebut memiliki aktivitas yang bersinggungan langsung dengan daerah aliran sungai dan diduga memperparah dampak bencana yang terjadi di sejumlah kawasan.
Sementara di Sumatera Utara, Satgas PKH menyoroti daerah aliran sungai Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat, termasuk lokasi longsor yang melibatkan delapan pihak terindikasi pelanggaran.
“Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah,” jelasnya.
Untuk Sumatera Barat, Satgas PKH menemukan sedikitnya 14 perusahaan lokal yang diduga menjadi penyebab bencana, terutama karena aktivitas usaha yang berdekatan dengan aliran sungai.
“Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan, perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar akan diproses secara pidana karena seluruh pihak terkait telah teridentifikasi.
“Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” kata Febrie.
Ia menambahkan, penanganan kasus dilakukan bersama Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Kejaksaan, bahkan satu perusahaan sudah mulai ditangani aparat.
“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” jelasnya. (MK/SB)






