Minggu, Juli 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Pembunuh Pegawai Bank Divonis Tinggi PN Denpasar

DENPASAR – Dua pelaku pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai pegawai bank di Gianyar, Bali, dijatuhi hukuman berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (30/5/2023).

“Menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Nova Sandi Prasetya selama 18 tahun dan rekannya Rahman selama 20 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Wayan Suarta, di PN Denpasar.

Hakim menilai, kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, yang diikuti, disertai atau didahului perbuatan pidana.

Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 339 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Vonis terdakwa Rahmat lebih berat, karena pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Perbuatan kedua terdakwa, juga meresahkan masyarakat, dan menimbulkan luka mendalam pada keluar korban.

Dalam tuntutan Jaksa sebelumnya, terdakwa Nova Sandi Prasetya (31 tahun) dan Rahman (28 tahun), masing-masing selama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, para terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban GA, pada 23 Agustus 2022. Dan, jazad korban ditemukan warga didekat selokan, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Melaya, Jembrana, pada 28 Agustus 2022, Pukul 01.00 Wita.

Pada saat ditemukan warga, korban memakai celana panjang jeans warna biru tua, memakai baju kemeja lengan panjang warna biru dongker, celana dalam warna merah, dan bra warna merah muda.

Selain itu, tangan kiri memakai jam tangan hitam tali kuning merek Hos Copies dan anting bermotif bunga di telinga kanan. Pada tubuh mayat perempuan dengan ciri berambut hitam sebahu itu, ditemukan mengalami cukup banyak luka.

Di antaranya, luka lebam di kepala, lengan kiri, tungkai bawah kiri, di dada kanan kiri, di perut kanan, paha kiri sisi dalam, paha kanan sisi luar, betis kiri dalam, betis kanan luar, di pantat kanan dan kiri.

Sementara itu, barang milik korban berupa 1 unit Mobil Merk Honda Brio Satya E CVT, handphone dan perhiasan milik korban dibawa kabur ke luar Bali, yang kemudian dijual. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER