JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025 dengan menilai kondisi tersebut dipengaruhi pelemahan permintaan ekonomi sejak periode sebelumnya.
Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat mencapai 79.302 orang secara nasional.
Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang mencatat 77.965 pekerja kehilangan pekerjaan di berbagai sektor industri dan jasa.
Purbaya menjelaskan, gelombang PHK biasanya terjadi ketika permintaan masyarakat melemah, seiring perlambatan ekonomi yang berlangsung cukup panjang sejak 2024 hingga 2025.
“PHK itu terjadi ketika demand sangat lemah. Itu terjadi di sembilan bulan tahun lalu dan sepuluh bulan pertama tahun ini ketika ekonomi melambat,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menilai perlambatan ekonomi tersebut terjadi pada periode sebelum dirinya menjabat, ketika posisi Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani.
“Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu memang berada dalam kondisi slow,” katanya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah akan memperkuat sinkronisasi kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter yang dijalankan bank sentral.
“Saya yakin ke depan akan lebih baik karena kebijakan fiskal dan moneter akan lebih sinkron dengan bank sentral,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya menegaskan pemerintah berupaya membantu pelaku usaha melalui forum debottlenecking di bawah Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah guna mengatasi hambatan bisnis.
“Karena itu saya ingin membantu pelaku usaha semaksimal mungkin agar bisa tumbuh kembali seiring perbaikan permintaan dan perubahan kebijakan,” pungkasnya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan memantau secara ketat dinamika ketenagakerjaan dan sektor usaha, agar kebijakan yang disusun mampu menahan laju PHK serta mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan. (MK/SB)






