Rabu, Desember 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Koster Minta Masyarakat Lestarikan Penggunaan Aksara Bali

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, meminta masyarakat melestarikan penggunaan aksara atau huruf Bali. Sebab menurutnya hal itu menjadi bagian untuk menjaga warisan budaya leluhur.

“Kita harus bersyukur memiliki warisan aksara Bali, ini penanda bahwa kita memiliki peradaban yang kuat,” kata Koster di sela-sela acara pengumuman pemenang Lomba Konten Kreatif Bali era Baru, di Denpasar, pada Kamis (20/7/2023) malam.

Menurutnya, aksara Bali sebagai warisan peradaban dan patut dilestarikan karena telah digunakan untuk menuliskan segala aspek kehidupan masyarakat Pulau Dewata sejak dahulu kala, bahkan sebelum mengenal huruf Latin.

“Bukti tersebut dapat kita ketahui dari semua naskah lontar, prasasti, dan berbagai manuskrip yang memuat keseluruhan pengetahuan, tradisi, seni, dan budaya lokal Bali,” ungkapnya.

Melihat hal tersebut, Koster menyatakan selama ia menjabat sebagai orang nomor satu di pemerintahan Provinsi Bali, berbagai kebijakan telah dikeluarkan guna melestarikan aksara Bali yang berjumlah 18 huruf tersebut.

Contoh konkret dengan hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, sastra dan aksara Bali.

“Hal ini juga mewajibkan setiap nama jalan, nama kantor instansi, termasuk nama Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai wajib menuliskan aksara Bali diatas tulisan huruf latin,” terangnya.

Lebih lanjut Koster mengatakan melalui Pergub tersebut, maka setiap tahunnya di bulan Februari diadakan bulan bahasa Bali yang menyajikan ragam perlombaan mulai dari menulis surat dan juga lontar beraksara Bali.

“Kenapa saya konsen sekali harus lestarikan aksara Bali, karena melihat banyak negara maju di dunia seperti Cina, Korea dan Jepang. Mereka masyarakatnya menjadi kuat karena terus melestarikan penggunaan aksara miliknya, dan itulah yang ingin saya aplikasikan di Bali, kuat secara kultural religius dan nasionalis,” tandas Koster. (dre)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER