JAKARTA — Kementerian Agama menyampaikan hasil pemaparan data hisab dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal pada 29 Syaban 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara-negara anggota MABIMS.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Sementara pada saat matahari terbenam, posisi hilal di wilayah Indonesia berada di bawah ufuk.
“Sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriyah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026,” kata Cecep dalam pemaparan di Jakarta.
Ia memaparkan, ketinggian hilal di Indonesia saat rukyat berada pada rentang minus 2 derajat 24 menit hingga minus 0 derajat 55 menit, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit. Dengan kondisi tersebut, secara teoritis hilal dinyatakan belum mungkin terlihat.
Ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.01 WIB. Namun saat matahari terbenam, posisi bulan masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi syarat imkan rukyat.
Sidang Isbat digelar dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, para ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara sahabat. Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat secara terpadu dalam menentukan awal bulan hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan setelah seluruh data hisab dan laporan rukyat diverifikasi bersama dalam forum sidang.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu Rokhmad.
Sebagai informasi, Kemenag melakukan rukyatul hilal di 96 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pengamatan dari seluruh lokasi tersebut menjadi bahan pembahasan sebelum pemerintah mengumumkan keputusan resmi melalui konferensi pers usai sidang isbat.
Keputusan final mengenai awal Ramadan 1447 H akan disampaikan kepada masyarakat melalui konferensi pers setelah sidang isbat selesai. Pemerintah memastikan penetapan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan berbagai pihak agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia. (MK/SB)






