Ibunda Delpedro: Anak Saya Dipenjara Bukan untuk Keadilan, Tapi Dibungkam

JAKARTA — Penolakan eksepsi dalam perkara dugaan penghasutan yang menjerat Delpedro Marhaen Rismansyah memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga. Ibunda Delpedro, Magda Antista, menilai proses hukum yang dijalani anaknya sejak awal sarat ketidakadilan.

Magda menyebut keluarga telah bersabar selama berbulan-bulan, namun perlakuan yang diterima Delpedro justru semakin jauh dari rasa keadilan. Ia menilai penahanan panjang tersebut tidak mencerminkan tujuan pemasyarakatan, melainkan menjadi bentuk tekanan psikologis bagi anak dan keluarganya.

“Iya, saya kecewa sekali. Karena anak saya diperlakukan tidak adil. Selama ini kami sabar, keluarga menunggu, tapi anak saya ditangkap dengan cara yang tidak adil dan diperlakukan seperti bukan manusia,” ujar Magda dengan suara bergetar usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Menurut Magda, Delpedro selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif membantu masyarakat, memberi penyuluhan hukum, dan mendampingi kelompok rentan. Karena itu, ia menolak keras narasi yang menyebut anaknya sebagai pelaku utama kerusuhan demonstrasi.

“Semua orang tahu apa yang dilakukan Delpedro selama ini. Dia menolong orang, memberi penyuluhan hukum, membantu masyarakat. Tapi kenapa justru diperlakukan seperti penjahat berat,” ungkapnya.

Magda juga mempertanyakan logika hukum yang mendasarkan tuduhan pada unggahan media sosial. Ia menilai tidak masuk akal jika kerusuhan massal dibebankan kepada satu atau dua orang, sementara pelaku lain tidak pernah diusut secara serius.

“Enggak mungkin hanya karena status di media sosial, lalu Delpedro dan kawan-kawan dituduh sebagai pelaku kerusuhan. Semua orang bergerak, semua orang ada di jalan, masa satu orang disalahkan untuk semuanya,” ujarnya.

Terkait penolakan penangguhan penahanan, Magda mengaku semakin terpukul. Ia menegaskan Delpedro tidak memiliki niat melarikan diri, apalagi telah banyak tokoh yang bersedia menjadi penjamin dan seluruh alat bukti telah berada di tangan aparat.

“Kami hanya minta satu kepastian, penangguhan penahanan. Penjamin sudah banyak, bahkan tokoh-tokoh besar bersedia menjamin. Semua alat bukti juga sudah di kejaksaan dan kepolisian. Jadi apa lagi yang ditakutkan?” katanya.

Magda berharap agar aparat penegak hukum dan para pemegang kekuasaan membuka hati nurani. Ia menegaskan Delpedro masih muda, memiliki masa depan, perlu menyelesaikan pendidikan, bekerja, dan bersosialisasi tanpa seluruh aktivitasnya dimatikan oleh proses hukum yang menurutnya tidak adil. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER