JAKARTA — Ibu dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Atika Alqadrie, mengaku sedih atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/1/2026).
Atika mengatakan dakwaan tersebut sejatinya bukan hal baru bagi keluarga karena proses hukum telah berjalan cukup lama. Meski demikian, ia mengaku lega karena putranya akhirnya dapat menyampaikan perasaan terdalam serta pandangannya mengenai perkara yang dihadapinya.
“Dakwaan tentu saja saya agak sedih dengan dakwaan, tapi itu kita sudah tahu semua ya, sudah cukup lama,” ujar Atika kepada wartawan seusai sidang.
Ia menilai eksepsi yang disampaikan tim penasihat hukum Nadiem berjalan dengan baik. Namun, menurutnya, hal paling melegakan adalah kesempatan yang diberikan kepada Nadiem untuk berbicara secara terbuka di persidangan.
“Eksepsi dari lawyers itu bagus sekali, tapi saya yang paling lega adalah bahwa Nadiem bisa menyatakan perasaan dia yang terdalam mengenai kasus dia, dan cita-cita dia, dan perasaan dia di dalam keinginan untuk membangun negara ini,” ucapnya.
Atika meyakini kebenaran akan dapat dipahami apabila disampaikan dengan ketulusan dan keberanian. Ia menegaskan bahwa menyuarakan kebenaran merupakan hal yang penting ketika seseorang merasa berada di jalan yang benar.
“Saya rasa semua kalau dijalankan dari hati, dan mengenai sesuatu yang benar, itu orang akan mengerti, sebab datangnya dari hati,” kata Atika.
“Dan itu mengenai kebenaran ya, kebenaran itu selalu harus diucapkan dengan keberanian, karena kalau kita benar, mesti berani,” lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Nadiem di persidangan terkait asal-usul kekayaannya yang salah satunya berasal dari kepemilikan saham di perusahaan teknologi GoTo, Atika mengaku tidak memahami persoalan tersebut dan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara soal harta anaknya. “Saya enggak ngerti mengenai kekayaan dia, saya enggak ngerti mengenai kekayaan,” ujar Atika.
Ia menambahkan relasinya dengan Nadiem dijalani sebatas hubungan ibu dan anak dalam kehidupan sehari-hari, tanpa pernah membahas soal aset maupun kekayaan. “Saya ngertinya ya sudah dia anak saya, kita bergaul, kita melakukan banyak hal bersama-sama. Tapi enggak ngerti sama sekali soal kekayaan,” katanya.
Sebagai informasi, dalam persidangan, Nadiem Makarim didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp2,1 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Jaksa merinci kerugian negara berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat senilai Rp621 miliar. (MK/SB)






