Sabtu, Januari 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Sudah Pernah Karam

MANGGARAI BARAT – Kapal wisata yang tenggelam di Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (21/1/2023), dikabarkan sudah pernah mengalami insiden yang sama di Perairan Labuan Bajo pada 28 Juni 2022.

KLM Tiana tenggelam hingga menyebabkan dua turis ibu dan anak meninggal dunia. Saat ini, kasus kecelakaan itu masih diproses di Polres Manggarai Barat.

Salah satu wisatawan korban KLM Tiana tenggelam pada Sabtu (21/1/2023), Khow Cyinthia Josephine mengetahui kapal yang ditumpanginya pernah tenggelam tahun lalu dari informasi kru KLM Elbarak yang mengevakuasinya.

“Saya baru tahu, kan kami di-rescue (tolong) sama kapal lain (KLM Elbarak), saya kurang tahu kapal apa, tapi lebih gede itu. Nah, ternyata saya baru tahu kalau kapal itu kapal second, jadi kapal Tiana itu pernah tenggelam sebelumnya, mungkin setahun lalu lah, terus dapat lisensi,” kata Cyinthia.

Ia pun heran KLM Tiana bisa beroperasi kembali mengangkut turis di Perairan Labuan Bajo. “Anehnya bisa di-rebranding dan berlayar lagi, bawa penumpang lagi. Itu saya pertanyakan sih,” ujarnya.

Cynthia meminta polisi memproses hukum insiden tenggelam KLM Tiana. “Kapal Tiana sebelumnya pernah karam, yang meninggal dua di kapal itu. Saya nggak tahu di room mana, saya nggak tanya, yang meninggal dua karena kekunci di dalam kamar, karena mereka dikunci dari dalam gitu. Jadi mereka meninggal,” jelasnya.

Ia mengaku kesal dengan pemilik kapal yang kembali mengoperasikan KLM Tiana, padahal dua korban meninggal insiden KLM Tiana tenggelam tahun lalu masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik kapal yang disebutnya berasal dari Jakarta.

“Jadi kenapa pemilik kapal sampai tega lho, itu yang meninggal keluarganya sendiri, ibu dan anak meninggal di dalam kapal Tiana. Kayak saya mengalami apa yang saya rasakan saat itu. Kenapa dia masih tega nge-branding kapal itu, terus disewakan lagi, sementara ibu dan anak saudaranya sendiri meninggal di kapal itu. Kenapa mesti disewain,” sesalnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan kasus dua korban meninggal akibat KLM Tiana tenggelam tahun lalu hingga saat ini masih ditangani Polres Manggarai Barat.

“Terkait kasus kapal itu, pertengahan Desember 2022, penyidik telah mendapatkan pengembalian berkas P-19 dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Selanjutnya, awal Januari 2023 penyidik sudah memenuhi kekurangan pemberkasan dan telah dikirim ke Kajari. Tinggal menunggu jawab P-21 dari Kajari,” katanya, Minggu (22/1/2023).

Ridwan mengungkapkan KLM Tiana menjadi barang bukti (BB) kasus tersebut. Namun dalam perkembangannya, pemilik kapal mengajukan permohonan pinjam pakai kapal untuk dirawat. Kapal itu justru diperbaiki hingga bentuknya berubah. Atas ulah tersebut, penyidik membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ulang terhadap pemilik kapal.

“Untuk BB kapal, pemilik telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai BB untuk dirawat, namun diperbaiki oleh pemiliknya. Atas perubahan bentuk BB kapal itu, penyidik sudah memanggil pemilik kapal dan di-BAP ulang. Semua keterangan pemilik sudah ada di dalam BAP pemilik,” jelas Ridwan.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo belum menanggapi permintaan konfirmasi apakah KLM Tiana yang tenggelam pada Sabtu (21/1/2023) adalah kapal yang sama yang tenggelam pada Juni 2022. KSOP sebelumnya memberikan izin berlayar KLM Tiana yang tenggelam tersebut.

Informasi yang dihimpun detikBali, dua korban meninggal tersebut, Jamiatun Widaningsih dan anaknya Annisa Fitriani. (irb/has/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER