Kemdiktisaintek–BPOM Dorong Hilirisasi Riset Obat dan Pangan Nasional

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mempertegas komitmennya menjadikan perguruan tinggi dan riset sebagai penggerak utama kemandirian nasional di sektor strategis. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 lembaga tersebut, Rabu (28/1/2026).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan, kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan hilirisasi di bidang obat, pangan, serta teknologi kesehatan.

“Kemandirian di sektor obat dan pangan menuntut inovasi berkelanjutan. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Brian.

Melalui kerja sama ini, Kemdiktisaintek dan BPOM mengembangkan kolaborasi riset berbasis skema Academia–Business–Government (ABG). Akademisi akan mendapat akses pemanfaatan laboratorium serta fasilitas pengujian BPOM guna mempercepat proses penelitian, validasi, dan pengembangan produk sejak tahap awal.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan pendanaan riset nasional, termasuk peningkatan anggaran. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, tetapi juga mempercepat lahirnya inovasi yang siap diadopsi industri.

Brian turut mengajak pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam kemitraan ini agar hasil riset perguruan tinggi dapat berkembang menjadi produk unggulan nasional yang kompetitif.

“Pemerintah siap mengerahkan para peneliti dan profesor, serta mendukung dari sisi pendanaan. Kami berharap industri mengarahkan kebutuhan produk yang dapat mempercepat kemandirian nasional,” katanya.

Kepala BPOM Taruna Ikram menyatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak transformasi BPOM dalam mendorong pengembangan sains, teknologi, dan obat inovatif di Indonesia.

Sinergi kedua lembaga ini ditargetkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kemdiktisaintek menegaskan akan mengawal implementasi MoU secara berkelanjutan agar riset nasional tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berhasil dihilirisasi dan dimanfaatkan masyarakat luas. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER