JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pengembangan talenta dan prestasi pelajar nasional tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, hingga kolaborasi lintas kementerian.
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan bahwa pendanaan program prestasi dibangun melalui berbagai skema, mulai dari APBN, APBD, hingga kontribusi nonpemerintah.
“APBN sudah jelas mengalokasikan anggaran untuk program prestasi. Tetapi kami tidak berjalan sendiri. Di daerah ada APBD yang mendukung kompetisi, dan yang ketiga adalah kontribusi dari berbagai pihak di luar pemerintah,” ujarnya.
Menurut Irene, Puspresnas juga menjalankan program kurasi nasional terhadap ajang-ajang kompetisi di bidang sains, riset, inovasi, olahraga, serta seni budaya yang diselenggarakan oleh lembaga nonpemerintah. Dari proses tersebut, tercatat ratusan ribu talenta berhasil teridentifikasi.
“Ini membuktikan bahwa pengembangan talenta tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Banyak pihak swasta dan komunitas yang turut berperan, termasuk penyediaan beasiswa,” katanya.
Ia menyebut, Kemendikdasmen turut menggandeng berbagai mitra melalui Forum Beasiswa Indonesia, yang menghimpun dukungan pembiayaan pendidikan dari sektor swasta selain negara.
Di sektor pendidikan formal, Irene menjelaskan bahwa satuan pendidikan menjadi kunci keberlanjutan pembinaan prestasi. Sekolah didorong mengembangkan program khusus melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Prestasi yang mulai digulirkan untuk mendukung pembinaan jangka panjang.
“Sekolah yang punya kepedulian terhadap prestasi bisa membangun program keberlanjutan. Manajemen pembinaan di tingkat satuan pendidikan itu sangat penting,” jelasnya.
Untuk menjamin kesinambungan talenta hingga dewasa, Kemendikdasmen juga memperkuat kerja sama dengan lembaga riset dan pemerintah daerah. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendorong siswa berbakat di bidang riset agar karya mereka dapat diimplementasikan. “Kami tidak hanya melihat talentanya, tetapi juga produknya. Ketika mereka sudah punya riset atau inovasi, harus ada kelanjutan,” ungkap Irene.
Selain itu, intervensi khusus juga dilakukan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui pelatihan terfokus dan kuota pembinaan agar potensi daerah dapat berkembang lebih merata. “Kami ingin pemerataan kesempatan. Daerah 3T perlu intervensi khusus agar talenta mereka bisa tumbuh optimal,” tuturnya.
Kemendikdasmen optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor dan skema pendanaan yang beragam, ekosistem pembinaan prestasi nasional akan semakin kuat dan berkelanjutan. (MK/SB)






