Kemkomdigi-KP2MI Bersinergi Berantas Penipuan Kerja Digital PMI

JAKARTA — Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia sejak tahap awal pencarian kerja digital, menempatkan negara lebih aktif mencegah penipuan daring yang kerap menjerat calon PMI.

Upaya tersebut dijalankan Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menutup celah penipuan kerja online melalui pengawasan dan penindakan terpadu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja sehingga kehadiran negara sejak awal dinilai mutlak diperlukan masyarakat.

“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kemtenterian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif serta praktik ilegal yang secara khusus menyasar PMI nasional.

“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” ungkapnya.

Meutya Hafid menyebut pencegahan penipuan sejak awal penting menjaga pendapatan PMI tetap sampai keluarga serta memberi dampak langsung bagi stabilitas ekonomi nasional Indonesia secara luas.

Selain penindakan, pemerintah menyiapkan literasi digital praktis bagi PMI dan keluarga untuk mengenali penipuan online, melindungi data pribadi, serta memilih kanal resmi informasi pemerintah. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER