JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025) dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kehadirannya disebut sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen terhadap proses penegakan hukum.
Setibanya di Gedung KPK, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai wujud penghormatan terhadap institusi hukum sekaligus menjalankan tanggung jawab sebagai mantan pejabat publik.
“Saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk Supremasi Hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban apa namanya, akuntabilitas ya sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya.
Ia menyebut pemeriksaan ini memberinya kesempatan untuk memberikan penjelasan langsung kepada penyidik. Tanpa klarifikasi resmi, menurutnya, opini publik justru bisa berkembang liar.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya, liarlah kira-kira begitu ya dan tentunya cenderung merugikan,” katanya.
Ridwan Kamil turut memastikan akan menyampaikan rangkuman keterangannya kepada publik setelah pemeriksaan selesai. Ia menegaskan dukungannya agar penyidikan berlangsung secara transparan.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi, nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebih lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu ada juga tiga pihak pengendali agensi: Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri melalui Ikin Asikin Dulmanan (IAD), BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress melalui Suhendrik (SUH), serta Cipta Karya Sukses Bersama melalui Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus yang sama. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang termasuk sepeda motor dan mobil.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Bank BJB. (MK/SB)






