JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis ekonomi Indonesia mampu mencapai pertumbuhan 8 persen. Keyakinan tersebut didasarkan pada semakin kuatnya fondasi ekonomi nasional, reformasi birokrasi fiskal, serta meningkatnya kontribusi investasi dan sektor swasta sebagai penggerak utama pertumbuhan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (28/6).
Menurut Purbaya, ketahanan ekonomi Indonesia telah terbukti mampu menghadapi tekanan global. Pada triwulan I 2026, ekonomi nasional masih mampu tumbuh sebesar 5,61 persen meskipun kondisi ekonomi dunia masih diliputi ketidakpastian.
“Ketika global gonjang-ganjing saja kita masih bisa tumbuh 5,61 persen. Ini kan mesin pertumbuhan ekonomi baru dipanaskan,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah terus mengoptimalkan berbagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk memperkuat pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Menurutnya, LPEI memiliki Program Pembiayaan Kawasan Ekonomi yang ditujukan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor dengan skema pembiayaan yang kompetitif.
“Di Kementerian Keuangan ada LPEI yang punya Program Pembiayaan Kawasan Ekonomi untuk UKM eksportir. Kita menawarkan suku bunga maksimal 6 persen per tahun, bahkan 4 persen jika diperlukan demi pertumbuhan,” ujarnya.
Purbaya menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan dicapai secara bertahap. Pemerintah terlebih dahulu mendorong pertumbuhan menuju kisaran 6 persen sebelum meningkat lebih tinggi seiring membaiknya iklim investasi, peningkatan ekspor, dan produktivitas nasional.
Ia menegaskan target tersebut realistis apabila kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil berjalan secara selaras dan saling mendukung.
Menurut Purbaya, optimisme tersebut juga didukung momentum pemulihan ekonomi sejak akhir 2025 yang diperkuat berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan likuiditas, mendorong investasi, memperkuat konsumsi masyarakat, serta mempercepat realisasi belanja negara.
Selain itu, Kementerian Keuangan terus menjalankan reformasi fiskal, terutama di bidang perpajakan dan kepabeanan. Reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. (MK/SB)






