Pasar Tumpah Patok 52 Ditutup, Pemdes Suka Raja Siapkan Relokasi ke Tengin Baru

NUSANTARA – Penutupan dan penghentian aktivitas pasar tumpah atau Pasar Rabu di Dusun Semoga Jaya (Patok 52), Desa Suka Raja, disebut bukan tanpa solusi.

Pemerintah Desa Suka Raja menegaskan telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di Pasar Rakyat Tengin Baru.

Imbauan pemindahan itu bahkan telah disampaikan melalui banner yang dipasang di lokasi relokasi sementara, tepatnya di lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di samping Kantor Kepala Desa Suka Raja sebelum Lebaran lalu.

Kepala Desa Suka Raja, Sugiyanto, mengatakan pemerintah desa sejak awal telah mengarahkan agar aktivitas Pasar Rabu dipindahkan ke lokasi baru.

“Kami sudah sampaikan, bahwa pasar tumpah atau pasar Rabu dipindahkan dan ditempatkan ke Pasar Rakyat di Desa Tengin Baru,” ucap Kepala Desa Suka Raja, Sugiyanto, Jumat (10/4/2026).

Pernyataan senada disampaikan salah seorang staf Direktorat Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Steven. Menurutnya, informasi relokasi tersebut juga telah disampaikan saat aksi protes pedagang di kantor desa beberapa waktu lalu.

“Kami sudah sampaikan hal ini saat aksi protes pedagang di kantor desa beberapa waktu lalu sesuai imbauan kepala desa,” terangnya di hadapan Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, di Pasar Segar Sepaku (PSS)

Di sisi lain, muncul usulan dari sejumlah pedagang agar pelataran Pasar Segar Sepaku dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pasar tumpah setiap hari Rabu.

Usulan itu mengemuka dalam diskusi di selasar PSS yang turut dihadiri Camat Sepaku Abimanyu Arliandito dan Kepala Desa Suka Raja.

Pihak Otorita IKN disebut telah meninjau langsung area yang diusulkan. Lokasi tersebut memiliki lebar sekitar 20 meter dengan panjang menyesuaikan bidang lahan di kawasan pasar. “Sudah kami lihat tadi, sudah diukur, lebarnya 20 meter),” tukas salah seorang staff Otorita di lokasi.

Meski demikian, Otorita IKN masih akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap usulan tersebut.

Hal itu juga tertuang dalam surat tertanggal 10 April 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Ketua Tim Pengelola Pasar Segar Sepaku, Alimuddin.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa usulan pemanfaatan pelataran Pasar Segar Sepaku sebagai lokasi pasar tumpah setiap hari Rabu akan ditelaah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekadar diketahui, usulan pasar tumpah ditempatkan di pelataran PSS datang dari sejumlah pedagang pasar. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER