JAKARTA — Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mendapat penolakan luas dari publik. Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas responden tidak setuju dengan skema pilkada tidak langsung tersebut.
Peneliti LSI Ardian Sopa mengungkapkan, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap pilkada yang dipilih DPRD. Sementara itu, 28,6 persen menyatakan setuju dan 5,3 persen tidak memberikan jawaban.
Menurut Ardian, angka penolakan tersebut tidak bisa dianggap ringan. Dalam kajian opini publik, tingkat resistensi yang menembus 60 persen menandakan dampak politik yang besar dan berpotensi memengaruhi arah kebijakan.
“Kalau sudah melewati angka 60 persen, itu artinya efek politiknya besar. Dan 66,1 persen ini sangat signifikan,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2025).
Penolakan paling kuat datang dari Generasi Z. Responden berusia di bawah 27 tahun tercatat menolak pilkada oleh DPRD hingga 84 persen. Ardian menyebut temuan ini menunjukkan generasi muda menjadi kelompok paling vokal menentang perubahan mekanisme pilkada.
Selain Gen Z, tingkat penolakan juga tinggi di kelompok usia lainnya. Kalangan milenial usia 28–43 tahun menolak sebesar 71,4 persen, Generasi X 60 persen, dan baby boomer 63 persen.
“Mayoritas penolakan ini terjadi di semua generasi, bukan hanya satu kelompok usia,” jelas Ardian.
Dari sisi gender, hasil survei menunjukkan pola penolakan yang relatif seimbang. Sebanyak 65,8 persen responden laki-laki dan 66,4 persen responden perempuan menyatakan tidak setuju pilkada oleh DPRD. Ardian menilai temuan ini menegaskan isu tersebut bukan persoalan sektoral berbasis gender.
Penolakan juga merata berdasarkan wilayah tempat tinggal. Baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan sama-sama menunjukkan resistensi mayoritas terhadap pilkada tidak langsung. Menurut Ardian, isu ini tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menguat di desa.
Jika ditinjau dari latar belakang agama, responden Muslim yang menolak pilkada DPRD mencapai 68,4 persen, sedangkan responden non-Muslim sebesar 53,5 persen. Ardian menilai data ini menunjukkan penolakan lintas identitas keagamaan.
Dari sisi ekonomi, seluruh kelompok pendapatan tercatat menolak. Responden berpenghasilan di bawah Rp2 juta menolak sebesar 64,9 persen, kelompok Rp2–4 juta sebesar 65,9 persen, dan kelompok berpenghasilan di atas Rp4 juta bahkan mencapai 70 persen.
“Ini menunjukkan penolakan yang benar-benar sistemik,” kata Ardian.
Berdasarkan tingkat pendidikan, penolakan tertinggi justru datang dari responden berpendidikan SD ke bawah sebesar 73,5 persen. Penolakan juga muncul pada lulusan SMP 52,4 persen, SMA 71,1 persen, serta pendidikan diploma dan sarjana ke atas sebesar 61 persen.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara nasional dan dianggap representatif untuk menggambarkan sekitar 208 juta pemilih di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error 2,9 persen.
Selain pendekatan kuantitatif, LSI juga melengkapi riset dengan kajian kualitatif untuk memperdalam analisis dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Ardian menegaskan, secara keseluruhan hasil survei menunjukkan penolakan terhadap pilkada oleh DPRD bersifat luas dan lintas segmen masyarakat. (MK/SB)






