JAKARTA – Pemerintah menyampaikan duka mendalam atas wafatnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang tengah mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memperkuat sistem pengawasan kesehatan peserta agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan evaluasi menyeluruh telah dilakukan atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan menempatkan keselamatan peserta sebagai prioritas utama penyelenggaraan program.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026 yang sedang mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).
Kelima peserta yang meninggal dunia masing-masing adalah Yonanda Muhammad Taufiq dari Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Anisa Muyassaroh dari Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang dari Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dari Satdik Yon PARAKO 465, serta Nola Dya Sari dari Satdik C Kalimantan.
Ketut menjelaskan seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, mulai dari fasilitas kesehatan di satuan pendidikan hingga dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan lanjutan.
Ia menambahkan, sebelum mengikuti pendidikan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan. Pemeriksaan tersebut meliputi tes laboratorium darah dan urine, tes kehamilan, rontgen thoraks, elektrokardiografi (EKG), USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, hingga kesehatan jiwa.
Sebagai langkah perbaikan, Kemhan akan memperkuat sistem pemantauan kesehatan selama pendidikan berlangsung.
Menurut Ketut, penguatan tersebut meliputi penyusunan profil kesehatan peserta secara lebih mendalam, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas latihan sesuai kondisi kesehatan, serta peningkatan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan.
Selain itu, Kemhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem pencegahan sekaligus penanganan penyakit yang berpotensi dialami peserta selama mengikuti pendidikan.
Evaluasi Program dan Pendampingan Keluarga
Kemhan juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan Program SPPI agar lebih adaptif terhadap kondisi peserta. Ke depan, metode pembelajaran akan lebih memperhatikan aspek psikologis melalui pendekatan yang lebih edukatif, membangun kerja sama, meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, serta menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
Di sisi lain, pemerintah memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan, mulai dari proses pemulangan jenazah, pemberian santunan sesuai ketentuan, hingga penyelesaian seluruh hak peserta.
“Kementerian Pertahanan berkomitmen terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan penyelenggaraan program agar berlangsung semakin aman, profesional, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan seluruh peserta,” tutup Ketut. (*/rls)
Editor : Nicha R






